Halo, sobat Goresan Pena dan Pensil,
Kali ini kita akan membahas tentang Pigura dari barang bekas. Pigura sama artinya dengan bingkai. Pigura digunakan untuk memajang, foto, piagam, sertifikat, dan lain-lain. Pigura juga berfungsi sebagai pelindung foto/dokumen dari debu-debu yang beterbangan.
Ada berbagai bentuk pigura yang dapat kita jumpai, ada yang terbuat dari bahan plastik, ada yang terbuat dari bahan kayu, ada juga yang terbuat dari barang bekas. Nah, kali ini kita akan membuat pigura dari barang bekas.
Alat yang kalian perlukan adalah :
1. Gunting
2. Cutter
3. Penggaris
4. Pensil
Bahan yang harus kalian siapkan adalah :
1. Lem
2. Kardus bekas
3. Foto
Langkah membuat:
1. Potong kardus dengan ukuran 20 cm x 40 cm
2. Beri lem pada bagian yang bertanda, kemdian tempelkan pada bagian satunya.
3. Buat potongan kardus memanjang ukuran +/- 1 cm
4. Tempelkan di sekeliling bingkai
5. Buat gulungan-gulungan dari kertas
6. Masukkan foto ke dalam bingkai
Kreasi bingkai foto dari kardus siap digunakan. Selamat mencoba.😉
Tidak ada komentar:
Posting Komentar